_ LAYANAN INFORMASI BKK KUPANG: GRATIS TANPA PUNGUTAN BIAYA_
PPID BKK Kupang menyediakan layanan permohonan informasi publik secara gratis.
- Gratis Total: Untuk permohonan dan pemberian informasi dalam bentuk dokumen digital (softcopy).
- Informasi Berbayar: Biaya hanya akan dikenakan untuk keperluan penggandaan (fotokopi) dan pengiriman apabila pemohon secara khusus meminta dokumen dalam bentuk fisik (hardcopy). Biaya ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemohon.
